Dishub Padang Jembatani Aspirasi Sopir, Operasional Trans Padang Terus Dijaga

PADANG | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menegaskan posisinya terkait polemik tunggakan gaji sopir Bus Trans Padang yang memicu aksi mogok operasional pada penghujung Desember 2025. Klarifikasi ini disampaikan Dishub untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai koridor aturan.

Aksi mogok massal tersebut dipicu oleh sengketa nilai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) antara perusahaan operator dengan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku BUMD pengelola layanan Trans Padang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, ketika sejumlah armada tidak beroperasi dan mobilitas warga terganggu.

Dalam keterangannya, Dishub Padang menegaskan bahwa pembayaran gaji sopir bukan kewenangan Pemerintah Kota Padang, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan operator. Hal tersebut telah diatur secara jelas dalam perjanjian kerja sama operasional antara operator dan Perumda PSM.

“Gaji pengemudi merupakan kewajiban perusahaan operator. Pemerintah Kota tidak berada dalam posisi sebagai pemberi upah,” tegas Dishub Padang.

Dishub juga memastikan bahwa hak-hak kondektur yang berada dalam pengawasan langsung dinas terkait telah dibayarkan secara penuh dan tidak bermasalah. Dengan demikian, persoalan tunggakan gaji sopir merupakan urusan internal antara pekerja dan perusahaan operator.

Meski berada di luar kewenangan langsung, Dishub Padang tetap mengambil peran aktif dalam merespons situasi tersebut. Bersama Perumda PSM, Dishub telah melakukan koordinasi intensif dan dialog langsung dengan pihak operator guna mencari solusi agar layanan Trans Padang dapat kembali berjalan normal.

Dishub menegaskan bahwa para pengemudi adalah tulang punggung transportasi publik. Mereka memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan, sehingga hak-haknya harus dipenuhi secara adil dan tepat waktu.

“Atas dasar itu, Dishub bersama Pemko Padang terus mendorong operator agar menyelesaikan kewajibannya secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” lanjut pernyataan resmi Dishub.

Aspirasi yang disampaikan para awak bus Trans Padang juga dijadikan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Dishub berharap ke depan operator dapat meningkatkan tata kelola, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan hubungan ketenagakerjaan, agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Dishub Padang menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan Trans Padang sebagai layanan transportasi publik strategis di Kota Padang. Pemerintah memastikan operasional angkutan massal ini tetap mengacu pada standar pelayanan dan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai penutup, Dishub Padang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah, guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat memperkeruh situasi.

Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *