FSPTI Perkuat Basis di Gates Nan XX, Leo Ikrar Dinata Terpilih Secara Aklamasi

Padang | Suasana kawasan Sei Barameh, Kelurahan Gates Nan XX, Kota Padang, tampak berbeda pada pertengahan November lalu. Di sebuah lokasi sederhana yang menjadi titik kumpul masyarakat dan pekerja, semangat kebersamaan mengalir kuat. Para pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan pekerja berkumpul dalam satu tekad: membangun perserikatan yang sah, solid, dan mampu menjadi rumah besar perjuangan buruh di wilayah tersebut, Padang, 15 Desember 2025.

Momentum itu kemudian melahirkan sebuah keputusan penting. Melalui musyawarah mufakat yang berlangsung penuh kekeluargaan, Leo Ikrar Dinata secara resmi diamanahi memimpin Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kawasan Sei Barameh. Amanah ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan kepercayaan kolektif dari pekerja yang ingin berserikat dan memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat.

Terpilihnya Leo Ikrar Dinata merupakan hasil kesepakatan bulat unsur pemuda dan masyarakat Sei Barameh. Mereka menilai, keberadaan PUK FSPTI sangat dibutuhkan sebagai wadah aspirasi pekerja di kawasan yang terus berkembang tersebut. Musyawarah digelar di Gates Nan XX pada 14 November 2025 dan menjadi tonggak awal konsolidasi pekerja di wilayah itu.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan demokratis tersebut, peserta musyawarah tidak hanya memilih ketua, tetapi juga menyusun struktur kepengurusan yang diharapkan mampu bekerja kolektif. Sarwe Gading dipercaya mengemban amanah sebagai sekretaris, sementara Raul Diaz ditetapkan sebagai bendahara. Struktur kepengurusan ini dilengkapi dengan unsur wakil, sehingga total pengurus PUK FSPTI Wilayah Sei Barameh berjumlah sembilan orang.

Ketua Pemuda Sei Barameh, Deni Arifandi, menyampaikan bahwa proses pembentukan pengurus berjalan lancar dan penuh rasa tanggung jawab. “Alhamdulillah, terpilih saudara Leo Ikrar Dinata sebagai ketua, Sarwe Gading sebagai sekretaris, dan Raul Diaz sebagai bendahara. Semua ini merupakan hasil kesepakatan bersama demi kepentingan pekerja di Sei Barameh,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan besarnya perhatian struktur FSPTI terhadap pembentukan PUK ini. Hadir langsung Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTI Sumatera Barat Yunisman, SE., MM beserta jajaran, serta Ketua Pengurus Cabang (PC) FSPTI Kota Padang bersama pengurus. Kehadiran pimpinan tingkat provinsi dan kota tersebut menjadi penegas bahwa pembentukan PUK Sei Barameh berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan PUK lain juga turut menyaksikan proses musyawarah. Di antaranya Ketua PUK FSPTI TKBM Teluk Bayur dan Ketua PUK FSPTI Kampung Pinang, Kuranji. Hadir pula tokoh masyarakat Gates Nan XX, Syafrizal Koto, serta Manager Koperasi FANG, Pebriyandi Rj. Gumilang, yang memberikan dukungan moral terhadap terbentuknya kepengurusan baru.

Proses pemilihan dipimpin langsung oleh MPO FSPTI Kota Padang, Akhirudin. Dalam pleno yang berlangsung tertib, seluruh peserta musyawarah secara aklamasi menyerahkan kepemimpinan PUK FSPTI Sei Barameh kepada Leo Ikrar Dinata. Tidak ada perdebatan panjang, karena forum sepakat bahwa keputusan diambil berdasarkan kebersamaan dan kepercayaan.

Dalam arahan dan sambutannya, Ketua PD FSPTI Sumatera Barat Yunisman, SE., MM menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi. Ia mengingatkan bahwa FSPTI merupakan organisasi pekerja yang diakui pemerintah secara berjenjang, mulai dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, setiap pembentukan dan pengangkatan pengurus harus berlandaskan aturan organisasi.

Yunis­man menjelaskan bahwa FSPTI tingkat pusat yang diakui pemerintah dipimpin oleh Ketua Umum H. Muhammad Nasir, SE dengan Sekretaris Jenderal Victoria Wewo, SH. Untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat, kepengurusan yang sah adalah Ketua Yunisman, SE., MM dan Sekretaris Akhirudin, S.Pd. Sementara di Kota Padang, struktur yang sah dipimpin oleh Ketua Zakirudin dan Sekretaris Erifal Candra, S.Pdi.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Padang itu juga mengingatkan agar pekerja tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan FSPTI tanpa kejelasan legalitas. “Jika ada yang mengaku sebagai pengurus FSPTI, tanyakan siapa ketua umumnya. Organisasi ini jelas dan diakui secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC FSPTI Kota Padang Zakirudin menilai terpilihnya Leo Ikrar Dinata sebagai angin segar bagi pekerja di kawasan Sei Barameh. Menurutnya, PUK yang baru terbentuk ini diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi sekaligus pelindung kepentingan pekerja di lapangan.

“Semoga kepemimpinan saudara Leo Ikrar Dinata dapat mengakomodir kepentingan pekerja, memperkuat solidaritas, serta menghadirkan FSPTI sebagai organisasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota,” ujar Zakirudin.

Dengan terbentuknya PUK FSPTI Kawasan Sei Barameh, harapan baru pun mengemuka. Para pekerja menaruh optimisme agar organisasi ini menjadi sarana perjuangan yang bermartabat, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed