Jakarta | Tokoh muda Pesisir Selatan, Hidayatul Fikri, menggagas wacana perubahan nama Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Kabupaten Ranah Pasisia. Menurutnya, usulan ini bukan semata soal nama, tetapi sebuah gerakan kebudayaan untuk mengembalikan identitas dan jati diri masyarakat pesisir yang kaya nilai, sejarah, dan filosofi hidup.
Hidayatul menilai, nama Ranah Pasisia memiliki makna yang jauh lebih dalam dibandingkan sekadar istilah geografis. Dalam tradisi Minangkabau, ranah bermakna tanah kelahiran atau tempat berpijak masyarakat, sedangkan pasisia menggambarkan kawasan pesisir yang menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan bagi warganya.
Dengan demikian, istilah Ranah Pasisia bukan hanya nama, tetapi simbol keterikatan manusia dengan alam, laut, dan budaya yang membentuk karakter masyarakat Pesisir Selatan.
Sejarah mencatat bahwa wilayah yang kini dikenal sebagai Pesisir Selatan merupakan bagian penting dari rantai perdagangan maritim di pesisir barat Sumatera sejak abad ke-17. Pelabuhan-pelabuhan tradisional seperti di Salido dan Inderapura menjadi pintu masuk interaksi budaya dan ekonomi antara masyarakat Minangkabau, Aceh, Bengkulu, hingga pedagang asing dari India dan Arab.
Di masa itu, masyarakat setempat menyebut daerah mereka sebagai Ranah Pasisia, istilah yang hidup dalam percakapan dan sastra lisan turun-temurun. Namun, seiring masuknya sistem pemerintahan kolonial Belanda, istilah tersebut perlahan tergantikan oleh sebutan administratif “Pesisir Selatan” yang kemudian diwarisi hingga kini.
“Kita ingin mengembalikan nama yang lahir dari rahim budaya kita sendiri. Ranah Pasisia adalah sebutan asli yang digunakan oleh nenek moyang kita jauh sebelum terbentuknya sistem pemerintahan modern. Menghidupkannya kembali berarti menghidupkan sejarah dan jati diri kita,” ujar Hidayatul Fikri.
Hidayatul juga menegaskan bahwa nama daerah memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan identitas sosial masyarakat. Nama yang kuat dan berakar pada sejarah lokal dapat menumbuhkan rasa memiliki, kebanggaan, serta semangat bersama dalam membangun daerah.
Ia mencontohkan beberapa daerah lain di Indonesia yang melakukan perubahan nama untuk menegaskan identitas budaya, seperti Kabupaten Jayawijaya yang kini menjadi Kabupaten Wamena, atau Kabupaten Kutai yang diubah menjadi Kutai Kartanegara untuk menguatkan sejarah kerajaannya.
Selain itu, menurutnya, perubahan nama ini juga memiliki nilai strategis dalam konteks pembangunan daerah. Dengan nama Ranah Pasisia, citra kabupaten akan lebih mudah dikenali sebagai daerah budaya dan wisata bahari yang khas.
Keindahan pantai Carocok, Pulau Cingkuak, dan pesona Mandeh dapat dipromosikan sebagai bagian dari Ranah Pasisia yang memiliki karakter unik dan berbeda dari daerah lain di Sumatera Barat.
“Nama ini bukan hanya simbol, tetapi sarana membangun citra dan semangat baru. Generasi muda Pesisir Selatan harus bangga dengan akar budayanya, dan salah satu caranya adalah dengan menegaskan kembali identitas itu lewat nama yang lahir dari sejarah kita sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hidayatul berharap agar gagasan ini dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif di tengah masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa setiap langkah perubahan harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan tokoh adat, sejarawan, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin perubahan ini menjadi gerakan kebudayaan, bukan sekadar keputusan administratif. Kabupaten Ranah Pasisia akan menjadi simbol kebangkitan masyarakat pesisir yang berakar kuat pada sejarah dan budaya lokal,” tutupnya.















