TANAH DATAR | Malam belum sepenuhnya larut ketika sejumlah kendaraan dinas berhenti di tepian Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. Udara dingin dan gelap pegunungan mengiringi langkah aparat kepolisian yang bergerak senyap menyusuri kawasan yang disinyalir menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin.
Operasi penertiban itu berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 24–25 Desember 2025. Tepat pukul 23.30 WIB, jajaran Polres Tanah Datar mulai bergerak. Bagi aparat, waktu malam justru menjadi momen efektif untuk menutup ruang aktivitas PETI yang kerap beroperasi diam-diam.
Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., operasi tersebut berjalan terukur dan terkoordinasi. Kehadiran perwira menengah itu langsung di lapangan menjadi penegasan bahwa penindakan PETI bukan sekadar instruksi, melainkan aksi nyata.
AKP Surya Wahyudi memimpin personel gabungan bersama Kasat Intelkam AKP Dailalul Khairat, Kasat Samapta AKP Irwan Ali, S.H., M.H., KBO Sat Samapta Iptu Budi Indra Sani, Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar, S.H., serta personel dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Polsek Rambatan.
Sesampainya di lokasi yang diduga kuat sebagai titik aktivitas PETI, petugas tidak menemukan penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ada mesin yang beroperasi, tidak pula terlihat para pelaku di tempat kejadian.
Meski demikian, jejak aktivitas ilegal itu tampak jelas. Bekas galian tanah masih terlihat baru, tumpukan material hasil pengerukan berada di beberapa titik, serta potongan bambu berserakan di sekitar area.
Potongan bambu tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat istirahat sementara atau camp bagi para penambang emas ilegal. Dari temuan itu, aparat memastikan bahwa lokasi tersebut memang pernah aktif digunakan.
Untuk mencegah aktivitas kembali berulang, tim di bawah arahan AKP Surya Wahyudi langsung melakukan tindakan tegas. Potongan bambu dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara area bekas galian dipasangi garis polisi sebagai tanda larangan.
Langkah pengamanan tidak berhenti di satu titik. Personel juga menyisir sepanjang aliran sungai di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI lain yang luput dari pengawasan aparat.
Meski medan cukup berat dan minim penerangan, seluruh rangkaian operasi berjalan lancar. Hingga dini hari, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Tanah Datar.
“Penambangan emas tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi ekosistem sungai dan keselamatan masyarakat. Polres Tanah Datar akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” tegas AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto.
Operasi yang dipimpin AKP Surya Wahyudi ini menjadi pesan kuat bahwa Polres Tanah Datar tidak memberi ruang bagi praktik PETI. Penegakan hukum akan terus digencarkan sejalan dengan amanat Undang-Undang Minerba dan kepentingan menjaga alam demi generasi mendatang.
Catatan Redaksi:
Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta aktif melaporkan apabila menemukan praktik PETI di lingkungannya. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Wyndoee















