TANAH DATAR | Ketegasan Polres Tanah Datar dalam memerangi penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditunjukkan melalui operasi penertiban yang digelar hingga dini hari di Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan institusi kepolisian dalam menjaga hukum dan kelestarian lingkungan.
Di bawah arahan Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., jajaran Polres bergerak pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 24–25 Desember 2025. Waktu malam dipilih sebagai strategi untuk menutup ruang gerak aktivitas ilegal yang kerap beroperasi secara tersembunyi.
Sekitar pukul 23.30 WIB, personel gabungan mulai menyusuri kawasan yang disinyalir menjadi lokasi PETI. Udara dingin pegunungan dan medan gelap tidak menyurutkan langkah aparat yang tetap fokus menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat utama sebagai bentuk keseriusan institusi menerjemahkan kebijakan Kapolres di lapangan.
Tim gabungan melibatkan Kasat Intelkam AKP Dailalul Khairat, Kasat Samapta AKP Irwan Ali, S.H., M.H., KBO Sat Samapta Iptu Budi Indra Sani, Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar, S.H., serta personel dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Polsek Rambatan.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai titik aktivitas PETI, petugas tidak mendapati penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ada mesin beroperasi maupun pelaku di tempat kejadian.
Meski demikian, jejak aktivitas ilegal terlihat jelas. Bekas galian tanah masih baru, tumpukan material pengerukan, serta potongan bambu berserakan di sejumlah titik.
Potongan bambu tersebut diduga digunakan sebagai tempat istirahat sementara para penambang ilegal, memperkuat indikasi bahwa kawasan itu pernah aktif dimanfaatkan.
Untuk mencegah aktivitas kembali berulang, personel melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan potongan bambu dan memasang garis polisi di area bekas galian.
Aparat juga menyisir sepanjang aliran sungai di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik PETI lain yang luput dari pengawasan.
Meski medan berat dan minim penerangan, operasi berjalan aman dan lancar hingga dini hari. Situasi terpantau kondusif tanpa gangguan.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan bahwa penertiban PETI merupakan komitmen Polres Tanah Datar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. “PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi ekosistem dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan sikap tegas Kapolres Tanah Datar bahwa tidak ada ruang bagi praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi kepentingan lingkungan dan generasi mendatang.
Catatan Redaksi:
Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta aktif melaporkan jika menemukan praktik PETI di lingkungannya. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Wyndoee









